Thursday, January 25, 2007

Kasus Rumpin: DPRD Jabar Mengecam tindakan TNI-AU

Bandung,

Kamis (23/1), delegasi Solidaritas untuk Rakyat Rumpin yang terdiri dari AGRA Jawa Barat-Banten, Walhi Jabar, Seruni, LBHB, KMD, FMN, dan FAMU mendatangi DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Bandung. Kedatangan beberapa elemen masyarakat ini bermaksud mengadukan tindakan kekerasan, berupa penculikan dan penganiayaan yang dilakukan aparat TNI-AU di Desa Sukamulya, Kec. Rumpin, Kab. Bogor.

Delegasi diterima oleh Saeful Huda, Sekretaris Komisi A dan Ruhiyat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan sikap dan tuntutannya terkait dengan intensitas kekerasan yang dialami masyarakat Desa Sukamulya. Salah seorang perwakilan, Dadang Sudarja, menyatakan masyarakat menuntut sikap tegas DPRD Jawa Barat untuk mendesak dihentikannya seluruh aktivitas TNI-AU terkait dengan proyek pembangunan water training yang dilakukan di atas tanah sengketa.

“Tindakan TNI-AU di Desa Sukamulya tergolong sebagai pelanggaran HAM berupa perampasan lahan sawah garapan warga yang merupakan sumber mata-pencaharian utama warga desa Sukamulya,” demikian tegas Dadang.

Menanggapi tuntutan Solidaritas untuk Rakyat Rumpin, Saeful Huda dari Komisi A DPRD Jawa Barat menyanggupi untuk memenuhi semua tuntutan tersebut. Tidak hanya itu, DPRD akan segera mengirimkan nota protes Ketua DPRD Jawa Barat yang ditujukan ke Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Udara, Menteri Pertahanan, yang ditembuskan ke DPR-RI Komisi I dan II, Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia, Bupati Bogor, dan Gubernur Jawa Barat.

Selain itu, menurut rencana delegasi dari DPRD Jawa Barat akan mengunjungi lokasi kejadian di Desa Sukamulya, Kec. Rumpin, Kab. Bogor. Kunjungan ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan politik terhadap perjuangan masyarakat desa Sukamulya, Kec. Rumpin, Kab. Bogor.

No comments: